Jakarta - Polisi tidak hanya melakukan sterilisasi di lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sejumlah personel Brimob bersenjata api laras panjang juga melakukan sterilisasi hingga ke flyover Jl Basuki Rahmat.
Pantauan detikcom, sekitar 20 personel Brimob bersenjata api laras panjang berjalan di flyover Jl Basuki Rahmat. Terminal Kampung Rambutan sendiri dapat dilihat dari atas flyover tersebut.
Polisi memasang perimeter penjagaan di lokasi di sepanjang flyover tersebut. Warga diimbau untuk menjauh. Sejumlah warga memang ada yang menonton lokasi ledakan dari atas flyover tersebut.
Sementara arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar. Sekitar pukul 23.00 WIB, arus lalu lintas sudah mulai kendor, tidak terlalu macet.
Namun, akses menuju ke Terminal Kampung Rambutan kini sudah ditutup. Warga dilarang untuk mendekati Terminal Kampung Melayu. (CCR.com)
Jakarta - Ledakan di Terminal Kampung Melayu dipastikan berasal dari bom. Ledakan membuat sejumlah orang luka.
"Iya, iya," kata Wakapolri Komjen Syafruddin dikonfirmasi detikcom, Rabu (24/5/2017).
Belum diketahui jenis bom yang meledak. Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Masih olah TKP," sebutnya.
Ledakan pertama di Kampung Melayu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB disusul ledakan kedua 5 menit kemudian. Bau sangit dan asap tebal terlihat di lokasi.
Diduga ledakan terjadi dekat toilet area terminal. Toilet tersebut rusak dan kini dijaga polisi.
Awan hitam.. mulai berkumpul
bergerak perlahan-lahan, membumbung tinggi
mendekati hamparan langit diatas atap
rumahku. Cuaca dingin yang begitu kuat mulai menemani keadaan hati yang
berkumpul di sekeliling rumah, tatapan
kosong dengan sejuta harapan, mulai mematikan teriakan suara orang-orang, yang
biasa di gaungkan dalam percakapan pesta, hari ini sungguh berbeda, semua
mengalir dengan satunya .rasa kehilangan, rasa cinta, kasih yang dalam tak akan
mungkin ditemukan setelah kepergiannya. Sosok yang berbeda..ya sangat berbeda ,
berapa nilai harta tak kan sanggup membeli jiwa sucinya, jiwa yang bertahan dalam
penderitaanya sendiri, jiwa yang tidak
mau berbagi untuk sakitnya pada yang lain, kau telan sendiri semuanya. Kenyang anak
anak mu adalah kekuatanmu meski dirimu
sendiri lapar, tangisan kami adalah lukamu, lelap kami adalah senyuman
pandanganmu,keberanianmu menjaga kami mengalahkan singa ,sedangkan tekadmu kuat
mengalahkan baja yang memuai . Siang dan
malam engkau tak tidur memikirkan kebahagian kami bagaimana anakmu berpakain bagus seperti teman-temannya yang
lain sedangkan engkau rela berpakain lusuh. dalam perjuangan mu engkau kuat
melahirkan dua serdadu sekaligus meski
engkau rela menelan pahi-pahit mati demi kami. perjuanganmu itu menghancurkan
keangkuhan, menghancurkan kesombongan, menghancurkan pribadi congkak kami
laki-laki. berat pengorbanan seorang bunga naluri, tulus yang tak terberi walau
hiasan meminangmu dengan maut engkau tetap berkata ‘ dia harus melihat dunia
ini”…
IBU di balik jendela kami tetap menatapmu
dengan ketakutan, kami takut mendekat bukan tak sayang padamu, tapi kami takut
kehilanganmu, namun ada kah harapan kami tetap melihatmu memarahi kami ketika
tiada, adakah yang akan meminta kami makan setelah ini, adakah yang akan
memandikan kami setelah ini, ibu diluar onang berteriak-teriak tak terima
engkau pergi, disudut rumah uda mencengkram tangannya di dinding dengan kuat,
di depan rumah gadang kita ibu, ayah meratapi kepergiannmu sembari menanyambut
tamu yang berkunjung, hari itu ibu keluarga kita menyambut berita yang
sempurna, berita buruk dan baik. Berita baiknya engkau pahlawan kami yang
melahirkan dua serdadu baru sekaligus. Namun kenapa tak ada pilihan dengan
berita buruknya, engkau gagal selamatkan jiwamu di medan perang, yang merenggut
nyawamu sendiri.
Ibu aku takut setelah ini
apakah ada kasih dan sayang sepertimu setelah ini, adakah yang akan meminta
kami makan, bukan makan yang kami mengemis pada tetangga, adakah yang memberi
belanja bukan turun kejalan diam bermenung berharap hiba, ibu bukan kah hibamu
yang paling tulus, bukan kah kasih sayangmu yang paling bersih, engakau rankul
kami bercita-cita tinggi, meski kami tau kami tak mampu namun engkau sambungkan
harapan kami pada tuhan, engkau selalu berdoa siang dan malam agr kelak kami
bisa menjadi orang besar, sedangkan dirimu tetap rapuh dalam pengorbanan
memberi yang terbaik.
Semua orang terhenyak
dalam Dalam heningan dan lamunannya!!,dari jauh mulai ada langkah yang berjalan
mendekati ayahku sambil memberi isyarat pada orang banyak, itu pertanda penguburan
ibuku akan dimulai . berbisik-bisik ayahku dengan alim ulama juga dihadiri oleh
ninik mamak yang berkuasa. Kata sepakat sepertinya bukan halangan lagi seperti
kata-kata yang disampaikan oleh ninik
mamak ku yang tampil berdiri dihadapan orang ramai..
“.asalakum warah
matullahi wabarakatuh.. seraya serentak menjawab salam…Dunsanak sakalian karib
kerabat handai taulan yang hadir. tak ada
yang kekal dan abadi di dunia ini..
semua pasti akan berpulang kepemiliknya… sebagai mana yang telah kami sepakati
yaitu… bulek aia dek parabung bulek kato dek mufakat ….maka telah sepakat kami
sebagai ninik mamak, rang sumando dan alim ulama, kita akan segera langsung kan
pemakaman kakak,adiak,anak atau dunsanak kita ini segera,,,maka oleh itu kita
persilahkan alim ulama kita menyampaikan nasehat terakir bagi keluarga dan ahli
waris…” kepada buya kami persilahkan….
Hadirin dan hadirat
yang kami mulyakan.
Bapak –bapak
ibu – ibu handai taulan yang kami hormati.
Assalamualaikum
warakhmatullahi wabarakaatuh!
Innalillahi waina ilaihi rojiun! Hadirin sekalian yang kami
hormati, sebagai mana telah kita ketahui bersama dihadapan kita sekarang
ini telah wafat sejak tadi pagi, tepatnya pukul lima sesudah subuh. Sebelum itu
perlu kita ketahui bahwa almarhum sakit keras sejak satu mingguyang lalu.
Hadirin yang kami muliakan , atas nama keluarga kami menyampaikan
terimakasih atas perhatian hadirin kepada keluarga kami sehingga berkenan hadir
pada saat menjelang pemakaman jenazah almarhum, yang insyaallah hiingga
nanti pemakamanya dikuburkan di pemakaan
kaum
Sebagai manusia biasa tentunya semasa hidupnya beliau banyak
memiliki kesalahan, kekurangan, ketidak sempurnaan, bahkan ketidak berdayaan
terhadap kita di dunia ini yang masih hidup. Untuk itu marilah kita lepas almarhum
ini ke peristirahatannya yang terakhir dengan penuh keiklasan dengan jalan
memaafkan dosa-dossanya jika saja ada. Atas nama keluarga kami menyampaikan
kepada hadirin, kami sebagai keluarga yang di tinggalkan almarhum bersedia
menyelesaikan seluruh permasalahan beliau semasa hidupnya, termaksuk masalah
hutang piutang. Jika sekiranya ada kami persilahkan dengan penuh kesadaran dan
keiklasan hadirin dan handai taulan untuk menyelesaikanya kepada kami
sekeluarga yang di tinggalkanya. Semuanya itu akan menjadi tanggung jawab kami
sebagai keluarga yang di tinggalkan almarhum.
Agar ringan langkah kekubur, sekalilagi marilah kita antarkan jenazah
almarhum ketempat peristirahatanya yang terakhir dengan iklas. Semoga amal baik
hadirin dibalas oleh allah subhaanahu wataala, amiin!
Hingga di pemakaman nanti, sebelumnya kami sekeluarga sekali laagi
menyampaikan terimakasih atas perhatian dan bantuan hadirin mengantarkan
jenazah ini ke pemakaman untuk itu marilah segera saja berangkat kami
persilahkan ! Allahumashali alaa Muhammad!
ICOR Darurat Itu Yang Harus Digebuk Mister Presiden!
By Djoko Edhi S Abdurrahman (Ketum Indonesian Tax Watch dan Wakil Sekretaris Pemimpin Pusat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, PBNU). Saya terkejut membaca tulisan Christianto Wibisono kemarin yang menyebut angka ICOR (Suatu besaran yang menunjukkan besarnya tambahan kapital (investasi) baru yang dibutuhkan untuk menaikkan/menambah satu unit output. Besaran ICOR diperoleh dengan membandingkan besarnya tambahan kapital dengan tambahan output.) kita adalah 6.0 yang mestinya 2.0. Ini angka darurat. Sepanjang rezim Soeharto, angka ICOR tertinggi adalah 3.0 akibat korupsi, ekonomi rente dan oligopoli.
Di rezim Jokowi menaik menjadi 6.0, atau 60% kebocoran pembangunan. Artinya korupsinya dan rentenya naik dua kali lipat dibanding Orde Baru. KPK, di mana KPK. Bangun!..Pantas Presiden Jokowi dibuatkan patung lilin di Tolouse Hongkong. Patung-patung di Tolouse adalah patung para tokoh dunia yang memiliki debut luar biasa. Apa debut Jokowi?
Ternyata ada dua: (i) bikin utang Rp 4.000 triliun dalam dua tahun berkuasa, dan (ii) menciptakan angka ICOR hingga 6.0. Debut luar biasa! Alias darurat pembangunan, akibat korupsi, rente ekonomi, dan oligopoli. Saya terkesima. Agaknya karena dunia ekonomi saya replaced dengan dunia hukum. Mendengar ICOR = 6.0 saya buka tulisan saya 13 tahun lalu. Mungkin bisa membantu memahami apa itu ICOR. Untuk Paduka Jokowi. Maksud saya, jangan baca komik Sincan melulu, picnya jadi meme di seantero Sosmed tuh.
Dengan angka ICOR 6.0, bulshit dan hoax itu multiplier effect yang digembar-gemborkan pemerintah, termasuk proyek dari OBOR China dan Meikarta James Riyadi yang Rp 743 triliun itu. Kita hanya kebagian biaya produksi, sisanya menjadi capital flight kembali ke Cina. Kita kian miskin dibuatnya, Taypannya makin kaya. Sayang Christianto Wibisono tak mengurai lebih lanjut angka 6.0 ICOR Presiden Jokowi. Mestinya Angka ICOR ini yang harus digebuk lebih dulu ketimbang HTI, Mister Presiden! Amanat Jokowi di televisi harus cepat. Cepat opo? Jangan ngomong pat-cepat lagi Mister Jokowi, ICOR Anda 6.0. Jangan bicara mur-makmur lagi, ICOR Anda 6.0 Mister Presiden. Di posisi ICOR 6.0, semua bulshit, bohong. Sebab, ICOR tak mampu berdusta. Anda yang dusta.
ICOR DAN FRAKSI PAN
Ini analysis saya tahun 2004 tentang ICOR. Cukup kukuh Incremental Capital Output Ratio (ICOR) versi Harrord - Domar, untuk menajamkan konsep ekonomi industri, dikemukakan Hakam Naja - untuk jargon fraksi! Baguslah jika mampu. Selain paradigma ICOR dipakai menyusun Propenas, Rapetada, dan APBN, dipakai internasional (IMF, World Bank, UNDP), kemampuan ICOR sebagai instrumen kontrol yang tangguh atas target ekonomi pembangunan, sejak desain, proses, output hingga analisis paska realisasi. [2] Subtansi ICOR adalah nisbah inefisiensi pembangunan. Domar sendiri tak menggunakan istilah Capital Output Ratio (COR), melainkan Capital Coefficient dalam kode huruf k. Baru ketika Harrord dan Domar bergabung jadi satu model Harrord-Domar, istilah Capital Coefficient diubah jadi Capital Output Ratio (COR). COR merujuk parameter efisiensi, sedangkan Incremental (penaikan), ICOR parameter inefisiensi. Mari simak versi Propenas. ICOR memproyeksikan 4,4 inefisiensi pembangunan tahun 2000. Artinya, perencana memproyeksikan distorsi ekonomis atau loses 44 persen dari jumlah modal investasi pembangunan tahun 2000. Dibandingkan sebelum krismon (1997) lebih besar 1.4, tapi pemerintah yakin angka itu akan turun hingga 2.0 pada akhir tahun 2004.[3]
Sebaliknya, karena angka ICOR tadi menurun hingga 2.0, maka tingkat produktivitas ekonomi nasional (TFP - total factor productivity) otomatis menaik 1,6 persen per tahun. Saya belum tahu, berapa dari angka proyeksi ICOR tadi yang mampu kita capai, dan berapa besar kemampuan mengubah struktur ekonomi untuk mencapainya. Hingga September 2004, baik Bappenas, Menko Ekuin, maupun BPS belum mengabarkan apa-apa, termasuk Megawati yang harus kursus ICOR. [4]
Apa hubungan ICOR dengan desain industri nasional yang ingin diperjuangkan Fraksi PAN?
Penugasan dari Ketua Team Penyusunan Kode Etik Fraksi PAN Sdr Hakam Naja, juncto Sdr Jaco selaku Koordinator Pokja Ekuin (11/Sep/04), saya bertugas menghandle tematik industri - lazimnya tidak memisahkan terminologi E-Ku-In (ekonomi - keuangan - industri) itu karena wajib holistik. Toh, bisa dicoba memisahkan ekonomi industri dengan ekonomi (makro) dan keuangan (mikro) atau sektor riil dengan sektor moneter sepanjang tak menafikan laju pertumbuhan - tabungan - capital output ratio (COR) yang mempengaruhi industri, terutama aspek multiplier effect investasi modal pada pemahaman pertumbuhan ekonomi pembangunan ala Domar.[5]
Teknik incremental yang melekat pada COR, salah satu risalah aljabar terbaik argumentasi ekonomi pembangunan berinduk pada postulasi fungsi produksi (constant return to scale) dalam teorema pertumbuhan Harrod-Domar yang memusatkan perhatian kepada aggregasi proses pertumbuhan ekuilibrium stabil antara tabungan - investasi - pendapatan. Argumen saya dipengaruhi mazhab strukturalis Neo Keynes model Harrod-Domar -- beberapa urgensi Neo Keynes berseberangan dengan Neo Klasik, terutama para Supply Side dan derivat kaum ekspektasi rasional -- sehingga menurut hemat saya, Neo Keynes lah yang mestinya dijadikan pedoman utama untuk mendesain dan menyimak permasalahan industri nasional karena ia mampu menunjukkan potensi ekonomi Indonesia yang sesungguhnya sebagai negara berkembang yang tak terjangkau Neo Klasik.[6]
Kembali pada angka ICOR dalam versi Propenas tadi, ICOR dimaknakan sebagai besarnya investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan PDB tiap satu unit.[7]
Sedang TFP mendiskripsikan sumbangan produktivitas perekonomian: laju pertumbuhan, modal, tenaga kerja berkualitas dan teknologi perekonomian. Periode paska deregulasi (1988-1991), rata-rata TFP menyumbang 0,1 persen, sedangkan lima tahun sebelum Efek Domino (1992-1996), rata-rata sumbangannya negatif 0,9 persen. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan angka TFP di bawah manajemen rezim Mega tak jauh dari 0,9 persen.[8]
Adagium petitum: ekonomi pertumbuhan dan ekonomi pembangunan adalah dua alat yang berbeda secara teknik dan filosofis: ekonomi pertumbuhan bertujuan mencapai laju pertumbuhan ekonomi, sedangkan ekonomi pembangunan untuk mencapai laju pertumbuhan pembangunan. Jadi, bisa saja laju pertumbuhan ekonomi berhasil, tapi laju pertumbuhan pembangunan gagal, mestinya linier. Karena itu, mazhab strukturalis lebih memandang aspek COR ekonomi pembangunan dengan sejauh mana ia mampu melaksanakan perubahan struktur ekonomi yang diakibatkan pertumbuhan melalui perencanaan multiplier effect dalam aplikasi fungsi produksi. Akibatnya, peran COR dalam ekonomi pembangunan bisa lebih luas: sejauh mana perubahan struktur ekonomi, bentuk dan pergeserannya yang diakibatkan multiplier effect fungsi produksi dalam laju pertumbuhan - praktis masuk ke disiplin politik pembangunan dalam perspektif teorema ekonomi pembangunan. Dengan demikian, secara spesifik, strukturalisme ekonomi pembangunan terhadap ekonomi industri, adalah proses pergeseran struktur itu sendiri yang galibnya indikator kesuksesan pembangunan ditentukan oleh pergeseran struktur ekonomi dari sektor produksi komoditi primer (pertanian & pertambangan) ke sektor sekunder (industri & konstruksi) dan ke sektor tersier (jasa) dalam fungsi industri negara berkembang.[9]
Mengingat sejumlah varian yang berbeda antara negara industri maju dan berkembang, misalnya tenaga kerja homogen dan politik kaum buruh yang kuat, jadinya pengertian dasar perubahan struktural dalam praktik strukturalisme pembangunan negara berkembang, adalah berlangsungnya “transformasi dari dan ke suatu struktur ekonomi yang mengubah kesetimbangan dasar kegiatan susunan ekonomi masyarakat yang sangat tergantung pada multiplier investasi sistem ekonomi terbuka”. Dalam faktanya, perubahan itu bisa terencana, juga bisa berlangsung secara luar biasa. Efek Domino menyebabkan perubahan luar biasa atas struktur ekonomi Indonesia akibat susunan portofolio masyarakat yang diubah secara ekstreem oleh kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (USD) atas mata uang Rupiah sepanjang Juli 1997 - Juli 1998, kemudian pengaruh pertambahan modal hutang sebagai investasi modal dari IMF, World Bank, dan Paris Club 1999 - 2003 ke dalam fungsi produksi.[10]
Salah satu perubahan menyolok akibat krisis moneter Indonesia, adalah dengan sendirinya malaise itu mendorong perubahan struktur pasar yang tadinya dimonopoli 116 perusahaan konglomerat yang menguasai 64 persen PDB menjadi pasar dengan dinamika persaingan pada track yang benar, sementara sebagian besar dari 116 perusahaan oligopolis itu bangkrut.[11]
Kini, selain hasil transformasi itu ditandai oleh pergeseran kegiatan sektor produksi primer ke sektor produksi sekunder dan sektor tersier, juga telah mengubah fungsi produksi dan komposisi produk nasional. Dari data BPS, PDRB beberapa Otonomi Daerah tahun 2004 ini menunjukkan perubahan struktur yang signifikan, yakni membesarnya jumlah tenaga kerja yang beralih dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Indikator lainnya, adalah bertambahnya hasil produksi pertanian secara absolut, namun sumbangan produksi pertanian terhadap produk nasional secara nisbi menurun, sebaliknya produksi industri manufaktur dan sektor jasa meningkat secara nisbi sekaligus absolut. Indikator perubahan struktural juga tampak dari pergeseran kesempatan kerja, yaitu jumlah angkatan kerja pada masing-masing sektor tadi: jumlah tenaga kerja sektor pertanian cenderung menurun terhadap total angkatan kerja. Namun sebaliknya jumlah tenaga kerja di sektor sekunder dan tersier menaik secara absolut. Hal penting dari sektor industri, yakni pengaruh fungsi produksi industri terhadap pertumbuhan dibandingkan dengan sektor primer yang 1:3. Jadi, terserapnya tiap satu tenaga kerja, setara dengan tiga tenaga kerja di sektor primer. Indikator lainnya, ialah perkembangan pola perdagangan dan pembayaran luar negeri yang cenderung merujuk perubahan struktural tadi, mencerminkan adanya proses diversifikasi produksi di pasar internasional. Catatan aktual data PDRB itu, bahwasanya kondisi Indonesia sekarang ini (2004), persis sama dengan sebelum terjadinya Efek Domino (Mei 1997). Maka, secara adat siklus ekonomi, periode 2005 - 2009 merupakan masa booming yang memungkinkan mengantarkan industri nasional tampil sebagai pahlawan dalam waktu dekat ini.
EKONOMI INDUSTRI
Subtansi ekonomi industri adalah seluk beluk pasar dan harga. Secara literer, peletak ilmu ekonomi industri adalah Adam Smith sendiri.[12]
Pada tahun 1870, rintisan Adam Smith antara lain dilanjutkan oleh Alfred Marshall, Leon Wairas, Irving Fisher yang memusatkan perhatian kepada teori pasar dan teori harga mengikuti jalan pikiran mazhab Neo Klasik I. Baru tahun 1920 hingga 1930-an, teori harga dan teori pasar tadi disempurnakan oleh Sraffa, Chamberlain, Joan Robinson - ketiganya peletak dasar-dasar ilmu ekonomi industri yang populer dengan teori persaingan monopolistik dan pasar tidak sempurna. Sraffa, Chamberlain, dan Robinson lah kemudian yang dimaksud orang sebagai pengemuka mazhab Neo Klasik II. Karena latar belakangnya seperti itu, maka teori harga dan teori pasar mikro yang mereka kembangkan, dianggap lanjutan teorema Neo Klasik I. Ada banyak ahli yang kemudian melanjutkan studi mereka, seperti Edward Mason tentang perubahan harga, Robert Solow tentang teorema persaingan sempurna, fleksibilitas, mobilitas faktor produksi dan substitusi, sama dengan pemikiran wage income dari Hicks (Neo Keynes). [13]
Merujuk para ahli itu, kiranya pokok permasalahan ekonomi industri Orba terletak pada kenyataan berlakunya persaingan monopolistik di pasar tidak sempurna, inmobilitas dan infleksibilitas faktor produksi dalam fungsi produksi secara agregatif, terbatasnya substitusi a
sumber dana produksi (modal dan tenaga kerja), pertimbangan investor dari Cendana, dan keputusan investasi yang pola dan arahnya tergantung "mesin ekonomi Soeharto". Yaitu 116 konglomerat tadi. Jadi, trilogi pembangunan nasional: pertumbuhan - stabilitas - pemerataan dari pikiran Rostow itu, adalah sumber legitimasi pembentukan struktur oligopoli pasar yang dilengkapi dengan berbagai instrumen kartel, sejak barrier to entry, fasilitas pajak dan proteksi, hingga gentlement agreement untuk mendikte harga.[14]
Penelitian atas struktur pasar industri di Indonesia mulai pesat dilakukan sejak 1984 atas dorongan pemerintah. Tak berarti sebelumnya sudah ada persaingan pasar. Sebab, sejak bonanza oil berlalu seiring berdirinya kartel OPEC (1971-1973), pemerintah telah mencoba mengubah struktur ekonomi - yang bergantung dari besaran pendapatan minyak bumi (60 persen dari APBN) - ke teknologi bio kimia pertanian (green revolution) untuk menopang industri nasional non-migas menggunakan pola proteksi. Praktis ekonomi industri hanya terbagi dua kategori: industri migas dan industri non migas. Industri manufaktur menjadi perhatian serius setelah mengalami kebangkrutan akibat krisis fiskal yang menerbitkan resesi dunia tahun 1982, di mana Rupiah didevaluasi 30 persen, masing-masing tahun 1983 dan tahun 1985.
Selanjutnya pemerintah mengusir dana industri (yang bangkrut tadi) yang parkir di bank sentral dan bank pemerintah ke pedesaan guna mengelola agrobisnis dengan cara pengenaan pajak deposito, disertai ancaman penelusuran asal-usul kekayaan. Larinya modal dari kota ke desa, di satu sisi menyukseskan perubahan struktur ekonomi nasional berbasis sektor primer dan industri agrobisnis yang kuat. Sisi lainnya, industri manufaktur di perkotaan tetap collaps. Setelah puncak resesi berlalu, pemerintah menerbitkan peraturan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memanggil kembali modal dari desa ke kota sekaligus melindungi lingkungan hidup pedesaan dari kaum modal dan petani berdasi. Kecuali pengenaan PBB, tahun 1986 pemerintah mencanangkan debirokratisasi deregulasi, dan liberalisasi perbankan untuk mempercepat arus uang melalui serangkaian paket perbankan guna mendorong industri dan membuka pasar modal. Sekali lagi struktur ekonomi nasional berubah dan masuk ke dalam kategori pendatang baru NICs (Newly Industry Countries).
Dalam kurun 1987 hingga 1997, struktur oligopoli pasar terbentuk dengan intensif ketika pemainnya berada di bawah kendali keluarga Cendana, ditandai mode merger dan akuisisi antara perusahaan swasta multi national corporation dengan perusahaan swasta penguasa. Data CR-3 (Concentration Ratio 3 Digits) menunjukkan dari 313 jenis industri manufaktur dalam KLUI (Kelompok Lapangan Usaha Industri) BPS, sebanyak 47 persen merupakan pasar oligopoli yang mengubah kinerja perusahaan menjadi rent seeking. Ketika reformasi dimulai, untuk menyelamatkan kekuasaannya yang terancan oleh masuknya krisis moneter bulan Juli 1997, Presiden Soeharto dipaksa mengikuti persyaratan IMF demi memperoleh pinjaman. Substansi LoI itu sendiri adalah untuk melenyapkan ekonomi monopoli. Sebagaimana dikemukakan Kruggman, secara teknik, ada dua faktor yang memperparah Efek Domino di Indonesia, yaitu: (i) Utang luar negeri Mesin Ekonomi Soeharto, dan (ii) Mark-up Policy perusahaan konglomerat. Namun secara metodologis, adalah kesalahan penerjemahan filosofi Trilogi Pembangunan Nasional dari Rostow. “Ibarat besi, ekonomi Indonesia sebagian besar terdiri dari baja dengan sedikit besi lunak. Maka, ketika terjadi tekanan yang berlebihan (Krismon), besi itu bukannya melengkung, melainkan serta merta patah. Besi baja itu adalah analogi perusahaan besar nasional, sedangkan besi lunak itu adalah perusahaan menengah kecil,” kata guru besar ekonomi MIT itu.
ICOR PERSPEKTIF LEGISLASI
Wujud legislasi ICOR di parlemen, menjadikan konsep administrasi negara dengan alat ukur tata kelola pembangunan yang memasukkan ICOR. ICOR menjadi konsep operasional kontrol pembangunan. Di Orba, ICOR mampu memerankan pressure group terhadap kekuasaan Soeharto yang disuarakan pakar terkemuka guna mengontrol kinerja yang tak dilakukan parlemen. Tampaknya cukup sulit. Bagi yang tidak mendalami filsafat ilmu ekonomi, segera muncul masalah sebelum sampai pada ide dasarnya. ICOR sendiri barangkali tak lebih dari dalil-dalil matematika analisis hubungan yang untuk banyak orang tak nyata. Bagaimana membuat nyata ICOR atau IRR (Internal Rate of Return), misalnya? Tapi tanpa IRR, kita tahu takkan ada proyek pembangunan fisik yang mampu kita bikin dengan terukur.
IRR-nya sendiri sederhana. Tapi kompleksitasnya sangat luas,
membuat sedikit yang paham, sejak: masalah Aktiva, Neraca, NPV (Net Present Value), RoI (Return on Investment), RoA (Return on Asset), BEP (Break Event Point) yang bermuara Financial Plan plus indeks country risk dalam Business Plan yang sederhanya. Tapi dengan parameter-parameter demikian itu, diketahui berapa jauh dan di mana saja penyimpangan terjadi, mengapa terjadi, dan apa jalan keluarnya. Saya kira, ICOR harus masuk di sejumlah UU pembangunan fisik ekonomi dan moneter, UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Keuangan, UU tentang sejumlah Badan Pengawasan Nasional, Otorita dan Otda, UU Tentang Dewan Ekonomi Nasional dan UU yang melibatkan departemen teknis secara spesifik. Jadi, luas masalah dasar terbagi dua: (i) ICOR sebagai konsep dan sistem, dan (ii) ICOR sebagai sistem operasional sebagai alat kontrol parlemen.
Saat ini, Fraksi PAN memakai apa? Saya belum dengar. Dikontrol ICOR nya Mukidi itu Bro!
Footnotes:
[1] Pada September 2004 adalah Direktur Penelitian JMC Research dan Sekretaris Umum Intelrist Research; Ketua Komisi Ekuin DPW PAN DKI Jakarta, Anggota Komisi III DPR-RI; Pokja Kode Etik Fraksi DPP PAN, Bidang Ekuin - Konsentrasi Ekonomi Industri.
[2] Roy F. Harrod (1900-1978) adalah eksponen Neo Keynes, perintis teori ICOR pertumbuhan ekonomi. Evsey D. Domar (1936-..) perintis teori multiplier investasi dalam pertumbuhan ekonomi juga derivat Keynes. Dalam perjalanan ilmu ekonomi, Harrod dan Domar membentuk teknik dan perspektif analisis Model Harrod - Domar yang banyak digunakan dan diperdebatkan oleh para peletak dasar-dasar teori ilmu ekonomi pembangunan, termasuk ilmu ekonomi industri.
[3] Angka ICOR awal 1997 versi Prof. Sumitro Djojohadikusumo sebesar 3.0, terutama akibat distorsi ekonomi berupa: inefisiensi struktur oligopoli pasar, rent seeking, dan korupsi (mark-up policy).
[4] Propenas 2000-2004: UU No 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004, Sinar Grafika, 2001:108.
[5] Azas mutiplier nivestasi Domar: karena laju pertumbuhan permintaan efektif berhadapan langsung dengan pertumbuhan kapasitas produksi, maka: pertumbuhan permintaan = pertambahan investasi (I) dikali multiplier (I/s), lalu pertumbuhan kapasitas produksi = investasi (I) dibagi capital output ratio (k).
[6] Lebih jauh periksa Soeroso Djazuli, “New Classic in Indonesian Economic Growth”, FE Unair, 1987. Lalu, Sumitro Djojohadikusumo, Prof., “Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan”, LP3ES, 1997.
[7] Versi Propenas, formulasi ICOR1= (I1-1)/(PDB1-PDBi-1).
[8] Formulasi TFP versi Propenas: ΛY/Y = ά(ΛK/K)+β(ΛL/L)+TFP, di mana ά dan β berturut-turut menyatakan elastisitas pertumbuhan modal dan tenaga kerja (L) terhadappertumbuhan PDB dengan asumsi fungsi produksi bersifat constant return to scale (ά+β=1).
[9] Nicholas Kaldor, Prof., “Collective Economic”, 1980, II:8, Essay on Economic Stability and Growth.
[10] AS mengalami krisis moneter serupa, yakni Great Depression tahun 1929, dimulai dengan Black Tuesday (jatuhnya harga saham New York Stock Exchange). Tujuan utama dibentuknya IMF dan World Bank oleh John Maynard Keynes dan Harry Dexter, adalah untuk menanggulangi Great Depression implementasi Brettonwood.
[11] Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman, “Konglomerat dan CR-3 Industri Manufaktur”, Skh Bisnis Indonesia, 1997, JMC Research, 1996.
[13] Neo Klasik dewasa ini adalah semua pemikir ekonomi yang menentang ajaran Neo Keynes, antara lain moneteris Milton Friedman yang pemikirannya justru bersumber dari karya ilmiah Irving Fisher.
[14] Hall Hill, Prof., “Struktur Oligopoli Pasar Manufaktur di Indonesia”, LP3ES, 1995.
Keberlakuan dan tafsir atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE
tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam Pasal 310 dan Pasal 311
KUHP. Demikian salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan
perkara No. 50/PUU-VI/2008 atas judicial review pasal 27 ayat (3) UU ITE
terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi menyimpulkan bahwa nama baik dan
kehormatan seseorang patut dilindungi oleh hukum yang berlaku, sehingga Pasal
27 ayat (3) UU ITE tidak melanggar nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia,
dan prinsip-prinsip negara hukum. Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah
Konstitusional.
Bila dicermati isi Pasal 27 ayat (3) jo
Pasal 45 ayat (1) UU ITE tampak sederhana bila dibandingkan dengan pasal-pasal
penghinaan dalam KUHP yang lebih rinci. Oleh karena itu, penafsiran Pasal 27
ayat (3) UU ITE harus merujuk pada pasal-pasal penghinaan dalam KUHP. Misalnya,
dalam UU ITE tidak terdapat pengertian tentang pencemaran nama baik. Dengan
merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai
perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan
sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.
pasal
27 ayat (3) UU ITE
Setiap Orang dengan
sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Pasal
310 ayat (1) KUHP
Barang
siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan
sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam
karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana
denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Rumusan
Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang tampak sederhana berbanding
terbalik dengan sanksi pidana dan denda yang lebih berat dibandingkan dengan
sanksi pidana dan denda dalam pasal-pasal penghinaan KUHP.
Misalnya,
seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik
yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27
ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana
penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.
SANKSI
- Pasal 45 UU ITE
(1)
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
rupiah).
Masih
ada pasal lain dalam UU ITE yang terkait dengan pencemaran nama baik dan
memiliki sanksi pidana dan denda yang lebih berat lagi, perhatikan pasal 36 UU
ITE.
Pasal
36 UU ITE
"Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan
sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan
kerugian bagi orang lain"
Misalnya,
seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan
dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan
dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12
milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2)
Sanksi
(Pasal 45 Ayat 2) UU ITE
Setiap
Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).(Seputar UU ITE dan
Cybercrime oleh Dr. Ronny, M.Kom, M.H (Ronny Wuisan)
2.PELAKU
PENYEBAR
a. Sumber masalah awal,
Beberapa waktu
lalu Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima sebuah laporan dari pria bernama
Philips Joeng, 33 tahun, asal warga Perumahan Sinar Galaxy Surabaya, Jawa
Timur. Philips melapor ke kepolisian lantaran merasa ada pihak yang tidak
bertanggung jawab yang sudah mengkloning akun Facebook miliknya. Akun yang
dibuat itu kemudian dipakai untuk menyebarkan chat WA Firza Husein.
Lagi-lagi
kebusukan terungkap. Penyebar fitnah keji terhadap Habib Rizieq Syihab sudah
diketahui identitasnya.Berdasarkan
informasi yang redaksi terima, pelaku fitnah adalah seseorang bernama Philips
Joeng / Oen Tay Joeng alias Philip Trainer. Philips Joeng adalah seorang cina
keturunan.
Berikut
ini data-data Philips Joeng:
https://www.facebook.com/philips.trainer
Web
Lembaganya : http://philipsthedogtrainer.webs.com/
*PHILIPS
the DOG TRAINER*
No
Kontak-nya :
HP
: 0838 3048 6388
HP
: 0882 1789 4302
BB
: 2 5 B 1 D D E 8
BB
: 7 D 8 D B 3 5 6
WA
: +62 821 4063 6962
Mobile
: +62 81 222 333 632
WhatsApp
: +62 838 3048 6388
BB
Messenger PIN : 5 B C B E 1 0 8
Email
: philipsthedogtrainer@gmail.com
Alamat:
Petitenget, Kerobokan, Denpasar.
No
pertama terindikasi Tersangka domisili di Bandung
No
kedua terindikasi Tersangka domisili di Surabaya
$
hlrlookup 083830486388
Operator:
XL Axiata – Axis
HLR
: Surabaya, Indonesia
Penampakan
: https://youtu.be/44VnVOCSTJI?t=24
Dan
Ternyata dia juga seorang PENIPU Laporan dari customernya :
https://bengcumenggugat.wordpress.com/2015/05/20/philip-joeng-penipu-instant-dog-training/
Hasil
investigasi website:
Domain
ID:PANDI-DO534661
Domain
Name:PETZONE.WEB.ID
Created
On:27-Nov-2014 09:37:44 UTC
Last
Updated On:02-Dec-2014 09:42:08 UTC
Expiration
Date:27-Nov-2015 23:59:59 UTC
Status:ok
Registrant
ID:906-oentay-40202
Registrant
Name:Oen Tay Joeng
Registrant
Organization:Petzone Asia
Registrant
Street1:Perum Sinar Galaxy T-308
Registrant
City:Surabaya
Registrant
State/Province:Jawa Timur
Registrant
Postal Code:60117
Registrant
Country:ID
Registrant
Phone:+62.3170757085
Registrant
Email:petzone2000@gmail.com
Admin
ID:906-oentay-40202
Admin
Name:Oen Tay Joeng
Admin
Organization:Petzone Asia
Admin
Street1:Perum Sinar Galaxy T-308
Admin
City:Surabaya
Admin
State/Province:Jawa Timur
Admin
Postal Code:60117
Admin
Country:ID
Admin
Phone:+62.3170757085
Admin
Email:petzone2000@gmail.com
Tech
ID:906-oentay-40202
Tech
Name:Oen Tay Joeng
Tech
Organization:Petzone Asia
Tech
Street1:Perum Sinar Galaxy T-308
Tech
City:Surabaya
Tech
State/Province:Jawa Timur
Tech
Postal Code:60117
Tech
Country:ID
Tech
Phone:+62.3170757085
Tech
Email:petzone2000@gmail.com
Billing
ID:906-oentay-40202
Billing
Name:Oen Tay Joeng
Billing
Organization:Petzone Asia
Billing
Street1:Perum Sinar Galaxy T-308
Billing
City:Surabaya
Billing
State/Province:Jawa Timur
Billing
Postal Code:60117
Billing
Country:ID
Billing
Phone:+62.3170757085
Billing
Email:petzone2000@gmail.com
pelaku
juga cacat
hukumhttp://nusantarakini.com/wp-includes/css/dashicons.min.css?ver=4.6.6"
type="text/css" media="all">
b.sumber masalah kedua,
Berdasarkan keterangan PHILIP JOENG bahwa
facebooknya dikloning oleh ANONYMOUS yaitu salah satu hakcer internasional
dunia yang cukup terkenal dengan keahliannya memainkan pembobolan sistem
komputer. namun hal itu dibantah oleh anonymouse dengan pernyataan vidionya
seperti berikut:
Postingan
pertama hoax chat sex itu diduga kuat dari akun facebook atas nama Philips
Trainer. Dari penelusuran, akun ini pemilik aslinya bernama Philips Joeng
adalah warga Surabaya. Kedua akun tersebut memberikan postingan rekaman
suara chat dan screenshot percakapan WA atas nama Habib Rizieq dan suara yang
diklaim adalah suara Firza Husein. Philips Young (Joeng) memberikan
alasan bahwa sumber data didapat dari kelompok anonymous, sebagai hacker
internasional yang membocorkan data percakapan tersebut. Alasan Philips Young
ini tidak terbukti setelah dilakukan search di website resmi anonymous tersebut
di anonews.co berikut. Mengejutkan, jangankan kata kunci Habib Rizieq,
kata kunci Jakarta saja tidak ada dalam pencarian website hacker internasional
yang disebut oleh Philips Joeng tersebut.
Tribunnews.com/ Dennis
DestryawanKetua Aliansi
Mahasiswa Anti-Pornografi Jefri Azhar (26) membawa kertas yang diduga berisi percakapan antara Habib Rizieq Shihab dan Firza
Husein, Senin (30/1/2017).
Mengingat: Pasal 20 Pasal 21, Pasal 28B ayat
(2), Pasal 28J ayat (2), dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG PORNOGRAFI. BAB I KETENTUAN
UMUM
Pasal 1 Dalam
Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1.
Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi,
gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui
berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat
kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam
masyarakat. 2. Jasa
pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang
perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel,
televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik
lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya. 3. Setiap
orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun
yang tidak berbadan hukum. 4. Anak
adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun. 5.
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik
Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. 6.
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pasal 2 Pengaturan
pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan
martabat kemanusiaan, kebinekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan
perlindungan terhadap warga negara. Pasal 3 Undang-Undang
ini bertujuan: a.
mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika,
berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,
serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan; b.
menghormati, melindungi, dan melestarikan nilai seni dan budaya, adat istiadat,
dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk; c.
memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat; d.
memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi,
terutama bagi anak dan perempuan; dan e.
mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat
- Pernyataan Resmi :
Akun dibajak/dihack/anonymouse.(<https%3A%2F%2Fberita- indoterkini.blogspot.com%2F2017%2F05%2Fterungkap-inilah-pelaku-pembuat-chat.html%23&r="></script>)
- pernyataan resmi anonimouse : .(<https%3A%2F%2Fberita-indoterkini.blogspot.com%2F2017%2F05%2Fterungkap-inilah-pelaku-pembuat-chat.html%23&r="></script>)
bukan dari anonymosue.
- Seprai,TV,keramik, tidak sama
dengan yang difoto.
- Penyebar
berita yaitu PHILIP JOENG belum ditangkap maka tidak didukung oleh sumber
utama.
- Menurut pakar
IT ITB bahwa gambar dan whatsap firza dan habib riziek itu editan yang mana
banyak di contohkan hari ini dimedia youtub.
- jadi suatu
hukum baru bisa dilaksankan bila ada bukti yang kuat dengan adanya informasi utama yaitu Philip joeng.
- pihak polisi terlalu terburu-buru menetapkan
FIRZA sebagai tersangka dengan bukti utama yang tidak kuat yaitu penyebar video
- jadi jangan percaya dengan berita dari pihak yang
tidak bertanggung jawab.