Pages

BERITA RAKYAT

 

Pengacara Ahok: Majelis Hakim Tidak akan Terpengaruh Tekanan Massa

0 comments
Selasa 09 May 2017, 06:17 WIB

Sidang Vonis Ahok

Pengacara Ahok: Majelis Hakim Tidak akan Terpengaruh Tekanan Massa

Nathania Riris Michico - detikNews
Pengacara Ahok: Majelis Hakim Tidak akan Terpengaruh Tekanan MassaFoto: Pool/Raisan Al Farisi
Jakarta - Sekitar 5 ribu orang massa akan datang pada sidang vonis terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, 9 Mei. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan agar majelis hakim tetap independen hingga akhir meski ada aksi demo selama persidangan.

"Kalau ada aksi massa badan peradilan tetap jaga independensinya dan jangan terpengaruh oleh tekanan massa atau oleh apapun juga," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Senin (8/5/2017).

Terkait putusan hakim, Sirra tidak ingin berujar lebih jauh. Dia mengatakan akan tetap menghormati apapun vonis hakim pada Ahok.

"Kita tunggu aja kita jangan berandai-andai. Kita hormati proses yang sedang berjalan dan kita tunggu apa putusan dari majelis," tuturnya.

Saat ini tim kuasa hukum pun meyakini Ahok sama sekali tidak terbukti melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum. Namun apabila terbukti bersalah, pihaknya akan menerima dan tetap menghormati putusan hakim.

"Kita hormati apapun putusan hakim," tambahnya.

Seperti diketahui Ahok dituntut hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Dalam surat tuntutan, jaksi menilai Ahok terbukti bersalah dan melanggar Pasal 156 KUHP yaitu menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Dalam pleidoinya Ahok berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan adil. Menjelang vonis, Ahok mengaku siap dengan apapun vonis yang akan diberikan hakim kepada dirinya.

"Doa saja. Tergantung nurani hakim," ujar Ahok, Senin (8/5/2017).
(nth/rvk)

0 comments:

Posting Komentar